Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan telah membawa perubahan besar dalam praktik pelayanan medis. Inovasi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), robotik bedah, dan telemedisin tidak hanya mengubah metode diagnosis dan terapi, tetapi juga secara fundamental menggeser paradigma hubungan antara dokter dan pasien. Dari yang semula bersifat paternalistic di mana dokter memegang peran dominan dan pasien bersifat pasif—kini berubah menjadi hubungan horizontal yang didasarkan pada prinsip kontraktual antara dua subjek hukum yang sederajat.