Penulisan buku dengan judul Penataan Regulasi Pelimpahan Kewenangan Klinis Terhadap Perawat dan Penata Anestesi dalam Pelayanan Anestesi dan Sedasi di Rumah Sakit yang Berkeadilan dilatarbelakangi oleh dinamika praktik pelayanan anestesi dan sedasi di rumah sakit yang semakin kompleks, terutama terkait pelimpahan kewenangan klinis kepada tenaga kesehatan perawat bersertifikasi pelatihan anestesi dan penata anestesi. Dalam perspektif hukum, isu ini menyentuh aspek legalitas, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelayanan kesehatan, serta menuntut adanya penataan regulasi yang holistik dan berpihak pada keselamatan pasien serta perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan