Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, buku ajar yang berjudul “Metodologi Penelitian Hukum” dapat terselesaikan. Buku ini ditujukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai metodologi yang digunakan dalam penelitian di bidang hukum, yang semakin penting di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat.
Metodologi penelitian hukum merupakan suatu pendekatan sistematis untuk menggali, menganalisis, dan menginterpretasikan berbagai permasalahan hukum. Penulis berusaha menyajikan metode dan teknik penelitian, serta memberikan panduan yang dapat diimplementasikan dalam penelitian hukum.
Harapan penulis buku ajar ini dapat menjadi rujukan yang berguna bagi mahasiswa untuk memperdalam pengetahuan tentang penelitian hukum.