Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai aspek hukum yang berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur, termasuk regulasi jasa konstruksi, kontrak, etika profesi, serta penyelesaian sengketa. Pemahaman terhadap aspek hukum diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme calon insinyur sipil sehingga mampu bekerja dengan integritas, mematuhi aturan, serta siap menghadapi tantangan di dunia konstruksi.