Buku Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Buku ini memberikan pemahaman kepada Mahasiswa, Pengusaha, Organisasi Pekerja/ Pengusaha, Pemerintah Daerah, dan Praktisi, Stakholders. Kandungan materi buku ini meliputi: Masalah Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, Perselisihan Hubungan Industrial, Perlindungan Hukum bagi Pekerja, Tenaga Kerja Indonesia, dan Tenaga Kerja Asing, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara non Litigasi maupun Litigasi, Upaya Banding dan Kasasi dan Peninjauan Kembali, dan Pelaksanaan Eksekusi atas Putusan Pengadilan.