Melalui Integral Humanism (1936) Jacques Maritain memberikan paradigma baru terkait hubungan antara iman Kristen dan struktur politik modern. Salah satu konsep pikirannya adalah pengembangan gagasan mengenai pemerintahan Kristen yang baru dengan tujuan untuk menyatukan nilai-nilai Injil dan keberagaman modern yang diperlukan. Fondasi sejarah pemikiran Maritain melibatkan kompleksitas hubungan antara institusi Gereja Kristen dengan negara dan masyarakat pada era pasca-Kekristenan.
Gereja diundang untuk mengenali tanda zaman dan menafsirkannya sesuai dengan ajaran Injil (GS, 1965, art. 76), oleh sebab itulah Maritain secara fundamental menanggapi tantangan tersebut dengan memberikan sebuah konsep pemerintahan Kristen baru yang tidak lagi bersifat hegemonik, melainkan inspiratif dan transformatif. Ia sendiri tidak bermaksud mengembalikan sistem Kekristenan Sakral (Sacral Christendom) era abad pertengahan, melainkan sebuah peradaban Kristen baru yang menghormati kebebasan individu, pluralitas sosial, dan otonomi dunia temporal (Maritain, 1973, p. 127-308).