Seiring kemajuan peradaban manusia yang ditandai dengan munculnya internet, digital mobile phone, mobile data, laptop, notebook membantu manusia kemudahan mendapatkan akses informasi dan bisa melakukan apapun, dimanapun serta kapanpun, sehingga dikonsepsikan transformasi kehidupan manusia atau masyarakat pada ruang dan waktu yang berbasis pada teknologi canggih yang disebut Era Digital atau Society 5.0.
Kemajuan era digital yang begitu cepat dan canggih merupakan fenomena global, tentu memberikan dampak (impact) positif maupun dampak (impact) negatif bagi semua aspek kehidupan manusia atau masyarakat khususnya di Indonesia. Sudah banyak ditulis dan diketengahkan oleh para ahli, ilmuwan maupun praktisi didasarkan pada pendekatan teoritik maupun empirical menjadi sebuah thesis atau kesimpulan bahwa Dampak Positif teknologi digital antara lain mempercepat komunikasi dan mempermudah pekerjaan, memberikan ruang akses yang lebih luas untuk pembelajaran atau edukasi bagian masyarakat, sedangkan Dampak Negatifnya antara lain menumbuhkan individualisme, fitnah, pelanggaran Hak kekayaan Intelektual, kecenderungan serba instan dan sikap anti sosial serta tergerusnya rasa dan sikap nasionalisme sebuah bangsa.