Sistem hukum yang berlaku di suatu negara seharusnya memiliki ketentuan dan peraturan yang jelas, transparan, dan konsisten. Namun, seringkali terjadi disharmonisasi atau ketidakselarasan antara berbagai peraturan dan regulasi yang berlaku, yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi masyarakat.
Buku ini hadir untuk mengatasi masalah tersebut dengan membahas berbagai model penyelesaian disharmonisasi peraturan perundang-undangan dalam prinsip negara hukum. Dalam buku ini, para penulis memberikan solusi yang konkret dan praktis, sehingga para pembaca dapat memahami bagaimana menyelesaikan masalah disharmonisasi peraturan perundang-undangan dan menerapkannya dalam praktik hukum.
Buku ini menyajikan pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam menyelesaikan disharmonisasi peraturan perundang-undangan, termasuk melalui yurisprudensi, perundang-undangan, dan keputusan hukum. Buku ini juga membahas berbagai contoh kasus dan solusi konkret dalam menyelesaikan disharmonisasi peraturan perundang-undangan, sehingga pembaca dapat mengaplikasikan pembelajaran yang diperoleh ke dalam praktik hukum sehari-hari.